Mutu pelayanan kesehatan merupakan indikator atau kriteria yang menunjukkan tingkat kesempurnaan suatu pelayanan kesehatan, yang mana dalam tata pelaksanaannya sesuai kode etik dan standar pelayanan profesional yang telah ditetapkan. Penilaian mutu pelayanan kesehatan dapat dilihat dari tingkat kepuasan pengguna jasa, cara penyampaian jasa, dan kualitas dari pelayanan tersebut. Kualitas jasa pelayanan kesehatan akan sangat ditentukan dari terpenuhinya kebutuhan pengguna jasa dan diterima tepat waktu.
Terdapat lima aspek komponen mutu pelayanan yang dikenal dengan nama Servqual, yaitu responsiveness (cepat tanggap), reliability (kehandalan), assurance (jaminan), empathy (empati), dan tangible (bukti fisik). Dengan adanya kelima aspek tersebut diharapkan kepuasan klien terpenuhi dengan baik. Selain itu diharapkan juga dapat meningkatkan respon positif dari klien terkait pelayanan kesehatan yang diberikan sehingga mutu pelayanan kesehatan semakin baik.

Mutu pelayanan kesehatan akan berhubungan langsung dengan sarana prasarana yang tersedia. Pelayanan akan semakin maksimal jika sarana prasarana yang dimiliki memadai dan sesuai standar. Berbicara tentang sarana dan prasarana dalam pelayanan kesehatan maka akan berpengaruh terhadap tingkat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari sarana prasarana yang tersedia di setiap tempat pelayanan kesehatan. Sarana prasarana dapat berupa alat-alat kesehatan dan tempat pelayanan kesehatan tersebut. Salah satunya adalah Rumah Sakit.
Rumah sakit adalah institusi perawatan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Pelayanan kesehatan paripurna adalah pelayanan kesehatan yang terdiri dari promotif (promosi), preventif (pencegahan), kuratif (pengobatan), dan rehabilitatif (proses pemulihan).
Rumah Sakit diselenggarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan kepada nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien, serta mempunyai fungsi sosial. Hal tersebut sudah tercantum jelas dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.
Berdasarkan jenis pelayanan, diketahui bahwa pada tahun 2017 jumlah Rumah Sakit Umum di Indonesia sebanyak 2.198 rumah sakit dan Rumah Sakit Khusus sebanyak 578 rumah sakit, yang terdiri dari Rumah Sakit Pemerintah dan Rumah Sakit Swasta. Berdasarkan fasilitas dan kemampuan pelayanan menjadi Kelas A, B, C, dan D. Pada tahun 2017, terdapat 2,56% RS kelas A, 14,30% kelas B, 48,27% kelas C, 26,55% kelas D Pratama, dan 8,32% RS yang belum ditetapkan kelas. Sedangkan berdasarkan jumlah tempat tidur di Rumah sakit diketahui bahwa rasio jumlah tempat tidur Rumah Sakit per 1.000 penduduk di Indonesia yaitu 1,16 pada tahun 2017.
Berdasarkan data tersebut diketahui bahwa Rumah Sakit yang berkualitas masih sangat sedikit, hal tersebut dapat dipengaruhi dari sarana prasarana yang dimiliki, sehingga berdampak pada proses pengobatan pada masyarakat. Rumah Sakit yang memadai dan berkualitas sangat berpengaruh terhadap tingkat kepuasan masyarakat dan kesenjangan pun dapat berkurang, yang mana dapat berpengaruh terhadap peningkatan kesehatan. Selain itu, Rumah Sakit yang berkualitas dapat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan, yang mana dapat sebagai ladang ilmu bagi mahasiswa yang praktik di Rumah Sakit tersebut.
Hal tersebut sejalan dengan Program Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs disahkan pada sidang PBB pada akhir 25 September 2015 di New York sebagai kesepakatan pembangunan global. Mulai tahun 2016 SDGs 2015-2030 secara resmi menggantikan Millenium Development Goals (MDGs) 2000-2015. SDGs terdiri dari 17 tujuan, 169 target, dan 241 indikator yang diharapkan dapat menjawab ketertinggalan pembangunan negara-negara di seluruh dunia, baik di negara maju maupun negara berkembang.

- Universality - SDGs : dilaksanakan oleh negara maju maupun negara berkembang.
- Integration - SDGs : dilaksanakan secara terintegrasi dan saling terkait pada semua dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan.
- No One Left Behind : harus memberi manfaat bagi semua terutama bagi yang rentan, dan pelaksanaan yang melibatkan semua pemangku kepentingan.
Adapun 17 tujuan SDGs meliputi tidak ada kemiskinan; tidak ada kelaparan; kesehatan dan kesejahteraan yang baik; pendidikan berkualitas; kesetaraan gender; air bersih dan sanitasi; energi bersih dan terjangkau; pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi; industri, inovasi & infrastruktur; mengurangi kesenjangan; kota yang berkelanjutan dan komunitas; konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab; tindakan terhadap iklim; kehidupan di bawah air; kehidupan di darat; perdamaian, keadilan dan institusi yang kuat; kemitraan untuk tujuan.
Pembangunan Rumah Sakit yang memadai selaras dengan tujuan SDGs ketiga yaitu kesehatan dan kesejahteraan yang baik. Dengan pembangunan rumah sakit yang berkualitas diharapkan dapat meningkatkan status kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, yang mana dapat berdampak langsung terhadap peningkatan pendidikan sekaligus mengurangi ketimpangan/kesenjangan.
Berbicara tentang Pembangunan, PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) juga ikut berkontribusi dalam pembangunan di Indonesia. PT SMI memiliki peran aktif dalam pembiayaan infrastruktur Indonesia dan membantu persiapan proyek infrastruktur, baik yang dilakukan melalui layanan konsultasi maupun pengembangan proyek bagi proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. Sejalan dengan rencana Pemerintah untuk mentransformasi PT SMI menjadi Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI), PT SMI mendapat perluasan sektor yang dapat dibiayai, yaitu bukan hanya infrastruktur publik, tetapi juga infrastruktur sosial.
Salah satu sektor yang didukung oleh PT SMI adalah Rumah Sakit. PT SMI berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan Rumah Sakit yang menyebar di seluruh Indonesia. Dengan adanya kontribusi tersebut diharapkan dapat menambah jumlah rumah sakit di Indonesia, rumah sakit yang berkualitas, sehingga berdampak terhadap peningkatan kesehatan dan berkurangnya jumlah kematian di Indonesia, serta dapat juga meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
#MilenialMembangunIndonesia
Sumber :
Profil Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2017
www.ptsmi.co.id/id/
Wrote by Anggita Diah Hadi Ratnasari